Orang Yang Berhak Menerima Zakat Adalah
Gharim adalah sebutan untuk orang orang yang kesulitan hidupnya akibat terlilit utang.
Orang yang berhak menerima zakat adalah. Orang orang yang terlilit utang ini berhak menerima zakat. Berikut 8 orang yang berhak menerima zakat sebagaimana tercantum dalam surat at taubah ayat 60 dan dikutip dari badan amil zakat nasional. Ini bertujuan agar orang orang semakin mantap meyakini islam sebagai agamanya allah sebagai tuhan dan muhammad. Lalu siapa saja orang yang berhak menerima zakat.
Orang miskin berlainan dengan orang fakir. Golongan orang yang berhak menerima zakat ialah mereka yang termasuk ke dalam kelompok fakir miskin yang harus diutamakan dalam penerimaan zakat. Mereka adalah orang orang yang mengurus zakat mulai dari penerimaan zakat hingga menyalurkannya kepada orang yang membutuhkan. Mu allaf orang yang baru masuk islam atau mu allaf juga menjadi golongan yang berhak menerima zakat.
Golongan ini masih terbagi lagi menjadi dua yaitu gharim akibat memenuhi kebutuhan pribadi dan gharim untuk kepentingan masyarakat. Secara bahasa berarti pengelola zakat atau orang orang yang mengumpulkan dan mengumpulkan dana zakat yang telah diberikan oleh muzzaki orang yang memberikan zakat. Orang orang yang berhak menerima zakat ada delapan golongan allah subhanahu wa ta ala berfirman sesungguhnya zakat zakat itu hanyalah untuk orang orang fakir orang orang miskin pengurus pengurus zakat para muallaf yang dibujuk hatinya untuk memerdekakan budak orang orang yang berutang untuk jalan allah dan orang orang yang sedang dalam perjalanan sebagai sesuatu. Ia tidak melarat ia mempunyai penghasilan dan pekerjaan tetap tapi dalam keadaan kekurangan tidak mencukupi untuk menutupi kebutuhan dirinya dan keluarganya.
Amil adalah kelompok terakhir yang berhak menerima zakat apabila 7 kelompok lainnya sudah mendapatkan zakat.