Orang Yang Berhak Menerima Zakat
Zakat yang diberikan kepada mualaf memiliki peran sosial sebagai alat mempererat persaudaraan sesama muslim.
Orang yang berhak menerima zakat. Namun tahukah anda siapa orang yang berhak menerima zakat ini. Orang fakir orang melarat yaitu orang yang amat sengsara hidupnya tidak memiliki harta dan tidak mempunyai tenaga untuk menutupi kebutuhan dirinya dan keluarganya. Golongan yang berhak menerima zakat pertama adalah seorang fakir. Kaum fisabilillah berarti orang atau sekelompok orang yang kegiatannya berjuang di jalan allah menegakkan agama islam dan untuk tujuan yang benar.
Para fisabilillah penerima zakat dapat. Mualaf merupakan salah satu golongan orang yang berhak menerima zakat demi mendukung penguatan iman dan takwa mereka dalam memeluk dan menjalani agama islam. Zakat profesi atau zakat penghasilan menjadi salah satu ijtihad ulama di era modern. Orang orang yang tidak berhak menerima zakat 1 mereka yang kaya atau mereka dan memiliki kekuatan untuk bekerja.
Hal ini didasarkan pada hadits rasulullah shallalahu alaihi wasallam harta zakat tidak di berikan kepada orang kaya dan orang yang kuat untuk berkerja hr. Golongan yang berhak menerima zakat yang kedua adalah seorang yang miskin.